Fadli Bukoting Dorong Penguatan Ekosistem Nirkekerasan di Bawaslu Gorontalo Utara
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat internal secara daring untuk membahas pemetaan implementasi ekosistem nirkekerasan dan penguatan layanan inklusif di lingkungan kelembagaan Bawaslu, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif. Kebijakan ini menjadi landasan bagi jajaran Bawaslu dalam membangun lingkungan kelembagaan yang aman, setara, bebas dari kekerasan, serta memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyampaikan bahwa implementasi kebijakan inklusif harus menjadi komitmen bersama dan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan.
“Pemetaan ini penting untuk mengetahui sejauh mana lingkungan kerja dan pelayanan Bawaslu telah menerapkan prinsip inklusivitas. Kita ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama, merasa aman, dihargai, dan tidak mengalami perlakuan diskriminatif dalam lingkungan kelembagaan maupun saat mengakses layanan Bawaslu,” ungkap Fadli.
Menurutnya, pembangunan ekosistem nirkekerasan membutuhkan kesadaran seluruh jajaran untuk menciptakan budaya kerja yang saling menghormati, menjunjung tinggi kesetaraan, serta menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Ia juga menekankan bahwa layanan inklusif harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, sehingga setiap masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan pelayanan kelembagaan secara mudah, setara, dan bermartabat.
Melalui rapat internal tersebut, Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pembahasan awal terkait aspek-aspek yang perlu dipetakan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan inklusif di lingkungan kerja Bawaslu.
Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola kelembagaan, tetapi juga mendorong terwujudnya Bawaslu yang semakin humanis, responsif, dan terbuka bagi semua kalangan dalam mengawal demokrasi yang inklusif.