Lompat ke isi utama

Berita

Fadli: APS Pemilu 2024 Yang Melanggar Akan Segera Diterbitkan

Fadli: APS Pemilu 2024 Yang Melanggar Akan Segera Diterbitkan
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap dugaan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023, Bawaslu Gorontalo Utara melakukan Rapat Koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai ketentuan. Kamis 5 September 2023 \n \nPara peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi tanpa ajakan untuk memilih mereka, karena seharusnya bentuk sosialisasi yg di lakukan adalah pemasangan bendera partai, pertemuan terbatas dengan pemberitahuan secara tertulis ke KPUD dan Bawaslu Kabupaten,” kata Fadli pada saat Rakor bersama KPU dan Pemda Gorontalo Utara \n \nKordiv HP2H Bawaslu Gorontalo Utara ini menanggapi maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi yang terpasang di berbagai titik di Kabupaten Gorontalo Utara, dirinya mengatakan bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye, melainkan baru pada tahapan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan di internal partai sesuai PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 79. \n \nPada kesempatan itu, ada beberapa poin yang menjadi kesimpulan yang disepakati antara Bawaslu, KPU dan Pemda Gorontalo Utara \n
    \n \t
  1. Bawaslu, KPU dan Pemda Gorontalo Utara akan melakukan penegakan aturan terkait APS yang tidak sesuai ketentuan PKPU 15/2023.
  2. \n \t
  3. Langkah-langkah untuk menertibkan APS yang tidak sesuai ketentuan akan secepatnya dilakukan sebelum memasuki masa kampanye.
  4. \n \t
  5. Pemerintah Daerah secara internal akan menyusun pengaturan terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi.
  6. \n
\nKegiatan yang dilaksanakan diruang rapat Bawaslu Gorontalo Utara ini dihadiri oleh Sekda Gorontalo Utara, KPU Gorontalo Utara, Dinas PTSP, Kesbangpol, Satpol PP, Kominfo dan Ketua Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Gorontalo Utara.