Evaluasi Non Tahapan, Korsub P3S Dorong Profesionalitas Penyelesaian Sengketa
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara menggelar rapat evaluasi mekanisme penyelesaian sengketa pada masa non tahapan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu mendatang. Rabu (24/06/2026)
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan serta jajaran sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara, dengan fokus pada peninjauan prosedur penyelesaian sengketa, penguatan tata kelola administrasi, serta peningkatan koordinasi internal agar penanganan sengketa dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Korsub (P3S) Bawaslu Gorontalo Utara, Budi Hartono, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme penyelesaian sengketa oleh seluruh jajaran, terutama dalam masa non tahapan yang menjadi momentum evaluasi dan pembenahan.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam penyelesaian sengketa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya dari sisi prosedur, tetapi juga ketelitian dalam administrasi dan kesiapan sumber daya manusia,” ujar Budi Hartono.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas teknis dan keseragaman pemahaman menjadi kunci dalam menjaga kualitas penanganan sengketa, sehingga setiap proses dapat berjalan tepat waktu dan memiliki kepastian hukum.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki standar kerja yang sama, responsif terhadap dinamika, serta mampu menghadirkan proses penyelesaian sengketa yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.