Evaluasi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Gorontalo Utara Perkuat Sistem Penyelesaian Sengketa
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara menggelar rapat evaluasi mekanisme penyelesaian sengketa pada masa non tahapan sebagai upaya memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Rabu (24/06/2026)
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara, dengan fokus pada peninjauan kembali prosedur, efektivitas administrasi, serta penguatan koordinasi internal dalam penanganan sengketa proses pemilu.
Dalam rapat tersebut, aspek administrasi menjadi perhatian penting, mengingat peran kesekretariatan sangat menentukan kelancaran dan ketepatan proses penyelesaian sengketa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan serta terdokumentasi secara akuntabel.
Kepala Sekretariat (Korsek) Bawaslu Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, menegaskan komitmen penuh jajaran sekretariat dalam mendukung proses penyelesaian sengketa, khususnya dari sisi administrasi.
“Kesekretariatan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses administrasi penyelesaian sengketa berjalan tertib, lengkap, dan sesuai regulasi. Kami berkomitmen memberikan dukungan maksimal, mulai dari penyiapan dokumen, pengelolaan arsip, hingga layanan administratif lainnya,” ujar Mohamad Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa masa non tahapan harus dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas, sehingga ketika tahapan pemilu dimulai, seluruh jajaran sudah siap bekerja secara profesional.
“Momentum ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk memperkuat sistem administrasi yang lebih rapi, responsif, dan akuntabel. Dengan dukungan sekretariat yang solid, kami optimistis proses penyelesaian sengketa ke depan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.