DEMI MENJAGA HAK PILIH, BAWASLU GORUT PERKETAT PENGAWASAN PEMILIH YANG ADA DI PERBATASAN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol, Kamis 13/08/2020.
\n\n\n\nKoordinasi ini dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga Hak pilih setiap warga negara Indonesia khusunya yang ada di perbatasan.Mengingat saat ini Kabupaten Buol tengah melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa ada beberapa catatan penting yang dibahas dalam pertemuan dengan Panwaslu Paleleh terkait dengan tahapan coklit yang saat ini tengah dilaksanakan oleh PPDP yang dibentuk oleh KPU.
\n\n\n\nMenurut dia, penyelenggara pilkada harus berhati-hati dalam menjalankan proses coklit data pemilih ini. Dengan demikian, warga yang memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak diabaikan penyelenggara.
\n\n\n\nBegitu pula dengan pemilih yang ada di beberapa desa di Kecamatan Paleleh yang berbatasan langsung dengan Gorontalo Utara. Sebab masih ditemukannya warga yang tinggal dan menetap di Kecamatan Paleleh khusunya di Desa yang ada diperbatasan secara administrasi masih tercatat sebagai penduduk Gorontalo Utara.
\n\n\n\nLebih jauh Lius menjelaskan bahwa fokus Bawaslu saat ini adalah melakukan pengawasan terhadap warga yang ada diperbatasan agar jangan sampai secara kependudukan di Gorut tetapi mereka juga masuk dalam Daftar Pemilih di Kabupaten Buol. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan nanti.
\n