DEMI MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT, BAWASLU GORUT PERBANYAK SOSIALISASI
|
Meskipun sedang tidak melaksanakan tahapan pemilihan, Bawaslu Gorontalo Utara tetap gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Gorontalo Utara. Hal ini terlihat dari digelarnya Sosialisasi Prosedur Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan dan Pemilu di desa Dambalo Kec. Tomilito. Kamis 18/03/2021.
\n\n\n\nKegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Dambalo, Sekretaris Kecamatan Tomilito, TNI/Polri, BPD, Siswa SMK yang sudah memenuhi syarat untuk memilih serta perwakilan masyarakat Desa Dambalo ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Bapak Lius Ahmad, S.Pd., M.Si.
\n\n\n\nDalam sambutannya, Lius Ahmad menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menginformasikan atau melaporkan peristiwa dugaan pelanggaran kepada Pengawas Pemilu, hal ini mengingat keterbatasan personil Pengawas baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
\n\n\n\nHadir juga 2 Anggota Bawaslu Gorontalo Utara sebagai pemateri pada Sosialisasi tersebut yaitu Bapak Jefrian Akutu, M.Pd selaku Kordiv PHL dan Ibu Yanti Halalangi, S.E., M.H selaku Kordiv SDM.
\n\n\n\nPada kesempatan itu, Yanti Halalangi menyampaikan tentang tata cara pelaporan dan siapa saja yang bisa melaporkan setiap dugaan pelanggaran pada Pemilihan dan Pemilu sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n\n\n\nJefrian Akutu saat memberikan materi pada sosialisasi tersebut menyampaikan dan menjelaskan tentang syarat formil dan materil penanganan pelanggaran. Terakhir Dia berharap agar pada Pemilihan maupun Pemilu yang akan datang masyarakat yang ada di Desa Dambalo khususnya bisa berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran dan mengawasi setiap tahapan yang ada.
\n