Cegah Potensi Dugaan Pelanggaran Di Tahapan Pencalonan, Fadli Bukoting Lakukan Pengawasan Verfak Di Sulut
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajarannya saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) berkas persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (3/09/2024)
Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting saat melakukan pengawasan verifikasi faktual di Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, ada beberapa berkas Bapaslon yang harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada instansi yang mengeluarkannya. Hal ini untuk memastikan keaslian dari berkas tersebut
Lebih lanjut dikatakan Fadli, sebelum melakukan pengawasan verifikasi faktual pihaknya juga telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi berkas Bapaslon yang dilaksanakan oleh KPU Gorontalo Utara.
"Pengawasan ini merupakan salah satu tugas kami sebagai pengawas serta untuk mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pencalonan" ujarnya
Kordiv HP2H Bawaslu Gorontalo Utara ini juga menambahkan bahwa pengawasan ini berlangsung selama empat hari (1-4/9), karena kami harus mengunjungi beberapa instansi untuk mengklarifikasi keabsahan berkas dari Bapaslon.