Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Gelar Ngopi Part 33, Bahas Evaluasi Coktas PDPB dan Penyusunan Laporan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara kembali melaksanakan program Ngobrol Pemilu Serial Diskusi (Ngopi) Part 33, dengan agenda Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Program Kegiatan Hasil Coktas PDPB Triwulan III, sekaligus membahas penyusunan laporan Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026 dan Laporan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan Coktas PDPB yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil pengawasan yang telah dilaksanakan perlu didokumentasikan dan dilaporkan secara sistematis agar dapat menjadi bahan evaluasi serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan pengawasan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara sekaligus Koordinator Divisi P3S, Ismail Buna, menyampaikan bahwa penyusunan laporan harus memperhatikan kelengkapan data dan hasil pengawasan di lapangan. Ia mendorong jajaran untuk memastikan setiap proses yang telah dilakukan dalam kegiatan Coktas PDPB dapat dituangkan secara jelas, terukur, melalui Laporan Hasil Pengawasan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, menyampaikan pentingnya dukungan sekretariat dalam proses penyelesaian laporan, baik laporan Coktas PDPB, Bawaslu Membelajarkan Volume II, maupun laporan IKU. Ia menekankan agar penyusunan laporan dilakukan secara terkoordinasi dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, data pendukung, serta ketepatan waktu penyampaian.
Melalui pelaksanaan Ngopi Part 33 ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap proses evaluasi dan pelaporan dapat menghasilkan dokumen yang lengkap, akurat, dan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program serta pengawasan ke depan.