Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GORUT HADIRI RAPAT KOORDINASI KESIAPAN PENGGUNAAN SIGAP LAPOR

BAWASLU GORUT HADIRI RAPAT KOORDINASI KESIAPAN PENGGUNAAN SIGAP LAPOR
Gorontalo.Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Lius Ahmad, S.Pd., M.Si sekaligus sebagai Koordinator Divisi HP3S  dan 2 ( dua ) orang staf pelaksana mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi kesiapan penerapan Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLapor) di Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, hadir pada pelaksanaan kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, anggota Ahmad Abdullah selaku Kordiv Sengketa, Idris Isuli selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin serta Kepala Bagian HP3S Yusnandar Karim, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lt.III Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Rabu (16/3/2022). \n \nJaharudin Umar dalam arahannya saat membuka acara menyampaikan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Supervisi terkait identifikasi kesiapan penggunaan Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLapor) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten/Kota pada pekan sebelumnya. \n \nSelanjutnya Jaharudin Umar menyebutkan ada 3 (tiga)  hal yang menjadi hasil dari pelaksanaan supervisi ke Kabupaten/Kota terkait dengan SIGAPLapor ini, pertama : ketersediaan sarana prasarana yang belum memadai, kedua: Kurangnya SDM di Bawaslu Kabupaten/Kota, serta yang ketiga: belum tersedianya anggaran khusus untuk pelaksanaan Bimtek aplikasi ini. \n \nPada kesempatan itu, Bapak Fadhlul Hanif dan Ibu Ayun Septia Widiastuti selaku Tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI mengungkapkan aplikasi yang dirancang oleh Bawaslu RI ini rencananya akan di launching pada saat ulang tahun Bawaslu. \n \nMereka juga menambahkan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dimana masyarakat menginginkan kemudahan dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan  dan transparansi dalam proses penanganannya. Oleh karena itu Bawaslu RI berinisiatif membuat aplikasi SIGAPLapor yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pemilu serta mengetahui proses tindak lanjutnya. \n \nSalah satu keunggulan aplikasi ini, selain memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui transparansi proses penanganan pelanggaran juga memberikan kemudahan pada pelapor serta mengetahui update data yang selalu berubah setiap saat. \n \nPada rapat tersebut, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad mempertanyakan terkait penggunaan aplikasi SIGAPLapor yang apabila ada dokumen yang sudah di upload ke dalam sistem tersebut apakah masih bisa diperbaiki apabila terjadi kekeliruan. Dia juga mempertanyakan terkait dugaan pelanggaran pada kajian awal akan tetapi pada kajian akhir tidak terbukti, hal ini tentu akan berimbas terhadap anggapan masyarakat bahwa penyelenggara dalam hal ini Bawaslu tidak profesional.