BAWASLU GORUT GELAR RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN
|
Kamis, 23 Desember 2021, Bawaslu Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi Penanganan Pelanggaran di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) di Kantor Bawaslu Gorontalo Utara pada Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 untuk menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.
\n
\nKegaiatan yang diawali dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Gorontalo Utara ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Iptu Fahmi Syam,S.H.,M.M.,M.H dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bapak Hendra Dude, SH., MH.
\n
\nDalam sambutannya Lius Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal yang dilaksanakan oleh Bawaslu Gorontalo Utara dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024.
\n
\nDia juga mengatakan maksud dari kegiatan kali ini untuk melihat kekurangan dan kelebihan penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, agar kita bisa membuat strategi dalam penanganan pelanggaran kedepannya menjadi lebih baik, terlebih untuk Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
\n
\nKarena dalam melakukan penanganan pelanggaran dituntut harus cepat dan tepat demi memberikan kepastian hukum bagi para peserta pemilu maupun bagi masyarakat umum, ujarnya.