Bawaslu Gorontalo Utara Terapkan WFA, Mohamad Hasan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, menyampaikan bahwa mulai pekan ini akan diberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi jajaran sekretariat. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Penyampaian tersebut disampaikan Mohamad Hasan dalam rapat internal bersama jajaran sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara. Senin (12/01/2026)
Ia menjelaskan bahwa penerapan WFA bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai tanpa mengurangi kualitas kinerja, efektivitas pelayanan, serta tanggung jawab kelembagaan.
“Pemberlakuan WFA ini merupakan kebijakan institusional yang harus disikapi secara profesional. Fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi tanggung jawab, tetapi justru menuntut kedewasaan dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Mohamad Hasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun sistem kerja dilakukan secara fleksibel, disiplin kerja tetap menjadi hal utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran sekretariat. Kehadiran virtual, ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan, serta kepatuhan terhadap perintah kedinasan tetap menjadi indikator kinerja pegawai.
Mohamad Hasan juga menghimbau agar seluruh jajaran sekretariat tetap menjaga semangat kerja, komunikasi yang efektif, serta koordinasi yang intensif antarbidang. Menurutnya, WFA tidak boleh menjadi penghambat produktivitas, melainkan harus menjadi peluang untuk meningkatkan kinerja yang lebih adaptif dan inovatif.
“Semangat kerja harus tetap terjaga. Apapun sistem kerjanya, komitmen kita sebagai aparatur Bawaslu adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan berjalan optimal,” tegasnya.
Ia berharap dengan penerapan WFA ini, jajaran sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara dapat terus menunjukkan kinerja yang profesional, bertanggung jawab, serta mendukung penguatan pengawasan kepemiluan secara berkelanjutan.