Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Siapkan Langkah Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, menghadiri rapat rutin yang digelar pada Senin (10/11/2025) di kantor Bawaslu Gorontalo Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ismail Buna yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menyampaikan bahwa saat ini divisinya tengah mempersiapkan langkah-langkah pengawasan terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Ismail Buna menjelaskan, pengawasan ini akan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Divisi P3S akan melakukan koordinasi dengan KPU Gorontalo Utara untuk memastikan proses pemutakhiran data parpol berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo agar langkah-langkah pengawasan yang dilakukan dapat selaras dengan pedoman yang berlaku,” ujar Ismail.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas, termasuk dalam memastikan transparansi serta akurasi data partai politik yang tercatat di dalam sistem.

“Pemutakhiran data parpol merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan tahapan pemilu ke depan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan dengan cermat dan berkesinambungan,” tambahnya.

Rapat rutin tersebut juga menjadi ajang evaluasi dan koordinasi antar-divisi dalam memantapkan langkah kerja Bawaslu Gorontalo Utara menghadapi agenda pengawasan non-tahapan yang sedang berjalan.