Bawaslu Gorontalo Utara Serahkan laporan Akhir Di Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyerahkan laporan akhir penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 2024 di Bawaslu Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut diterima oleh Pelaksana divisi Hukum Ibu Fitriany Abubakar. Jumat (25/07/2025)
Pada Kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail, Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Ismail Buna, serta pelaksana teknis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Peneyelesaiain Sengketa Bawaslu Gorontalo Utara.
Ismail Buna selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu gorontalo Utara mengatakan tujuan dari penyerahan laporan ini bagian dari penyampaian hasil kinerja Bawaslu Gorontalo Utara dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilihan di tahun 2024.
“Sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam merumuskan Kebijakan Pemilu/Pemilihan kedepannya,” kata Ismail Buna yang didampingi satu orang Staf P3S
Ia juga menambahkan bahwa penyerahan laporan akhir ini bertujuan untuk melaporkan hasil akhir dari proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan selama Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia juga menegaskan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.