Bawaslu Gorontalo Utara Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, sebagai upaya mendorong partisipasi inklusif dalam proses demokrasi. Selasa (30/06/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Desa Bulalo ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bulalo Munawir Ismail, perwakilan penyandang disabilitas dan kelompok rentan, Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Koordinator Sekretaris (Korsek), serta jajaran staf.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas harus menjamin keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Bawaslu berkomitmen memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, memiliki pemahaman yang cukup tentang hak dan perannya dalam pemilu. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Ronald.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman kepemiluan menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.
Menurutnya, kelompok disabilitas dan rentan seringkali menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses informasi kepemiluan. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses demokrasi. Semua harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman, kendala, serta harapan mereka terkait pelaksanaan pemilu yang lebih ramah disabilitas dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap tercipta peningkatan pemahaman serta kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu di tingkat akar rumput.