Bawaslu Gorontalo Utara Perkuat Pemahaman Hukum Pencalonan melalui Diskusi Tematik
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Diskusi Hukum Tematik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mengangkat topik “Syarat Calon DPR, DPD, DPRD dan Kepala Daerah Bukan sebagai Pelaku Kejahatan Berulang-ulang dalam Perspektif Hukum”. , Rabu (29/7/2026)
Diskusi tersebut menjadi sarana strategis dalam memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap ketentuan hukum yang mengatur persyaratan calon dalam kontestasi politik, khususnya terkait rekam jejak pidana calon peserta pemilu dan pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap norma hukum pencalonan menjadi kunci dalam memastikan proses pengawasan berjalan sesuai regulasi.
“Diskusi ini memberikan perspektif yang lebih mendalam mengenai implementasi ketentuan hukum terkait syarat calon yang bukan merupakan pelaku kejahatan berulang-ulang. Hal ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” ujar Ismail.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan pemahaman hukum tidak hanya berdampak pada kualitas pengawasan, tetapi juga berkontribusi pada terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.