Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Mulai Dokumentasikan “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2”

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mulai melakukan dokumentasi video program “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Pada edisi kali ini, materi yang diangkat berfokus pada penanganan tindak pidana pemilu, mulai dari sinergi Sentra Gakkumdu hingga efektivitas penegakan hukum. Senin (24/08/2026)

Dokumentasi video tersebut membahas tiga pokok utama, yakni sinergi Sentra Gakkumdu, efektivitas penegakan hukum dalam menangani tindak pidana pemilu, serta rekomendasi perbaikan regulasi.

Melalui materi tersebut, Bawaslu Gorontalo Utara ingin menghadirkan pemahaman yang lebih mudah diakses masyarakat mengenai bagaimana dugaan tindak pidana pemilu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, mengatakan program “Bawaslu Membelajarkan” menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pengetahuan kepemiluan secara lebih sederhana, informatif, dan mudah dipahami.

“Kami ingin materi pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya dipahami oleh jajaran penyelenggara, tetapi juga dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat. Karena itu, melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, kami mengemas materi yang cukup kompleks menjadi konten edukatif yang lebih mudah dipahami,” ujar Ronald.

Menurutnya, pembahasan mengenai Sentra Gakkumdu penting karena penanganan tindak pidana pemilu membutuhkan sinergi antarlembaga. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran.