Bawaslu Gorontalo Utara Menghimbau ASN Untuk Bersikap Netral Di Pemungutan Suara Ulang
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, mengeluarkan imbauan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
"Kami berharap agar seluruh ASN bersikap netral, baik itu dalam masa kampanye, masa tenang serta pada hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024" ucap Kordiv Hukum, Pencagahan, Pengawasan Partisipatif dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utaara, Fadli Bukoting.
Pada pelaksanaan PSU ini, Bawaslu Gorontalo Utara aktif melakukan pengawasan seluruh tahapan yang ada dan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengeluarkan surat Imbauan kepada KPU Gorontalo Utara, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta kepada pihak-pihak yang dilarang terlibat aktif dalam pelaksanaan Kampanye baik itu ASN maupun perangkat Desa.
Fadli juga mengatakan bahwa selain mengawasi secara langsung dilapanang, pihaknya juga melakukan pengawasan dimedia sosial sebagai upaya pencegahan terjadinyaa dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintah daerah, sehingga menghindarkan gerakan terstruktur, sistematis dan masif yang dapat mencederai pelaksanaan pilkada ulang.
Penulis & Foto: Amrain