Bawaslu Gorontalo Utara Mantapkan Pengelolaan JDIH Lewat Konsultasi ke Kemenkumham
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada guna memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kamis (14/08/2025)
Konsultasi ini membahas tata kelola dokumentasi hukum agar sesuai standar nasional, terintegrasi dengan JDIH Nasional, dan dapat diakses publik dengan mudah. Diskusi meliputi aspek penataan dokumen, penggunaan sistem informasi, dan pemenuhan regulasi yang berlaku.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh produk hukum Bawaslu Gorontalo Utara terdokumentasi dengan baik, mudah diakses masyarakat, dan terintegrasi dengan JDIH Nasional. Dengan adanya arahan dari Kemenkumham, kami optimis kualitas layanan informasi hukum akan semakin meningkat,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Gorontalo Utara sekaligus penanggung jawab Divisi Hukum, Fadli Bukoting, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa penguatan JDIH adalah langkah strategis untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
“Sebagai divisi yang membidangi hukum, kami ingin memastikan setiap regulasi, keputusan, dan produk hukum Bawaslu Gorontalo Utara tersusun rapi dan terdigitalisasi dengan baik. Melalui konsultasi ini, kami mendapat panduan teknis yang akan segera kami terapkan di JDIH Bawaslu Gorontalo Utara,” jelas Fadli.
Sementara itu, perwakilan Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Ramlan Harun, S.H., M.H selaku Plh kakanwil Kemenkumham Gorontalo mengapresiasi langkah Bawaslu Gorontalo Utara yang proaktif melakukan konsultasi.
“Kami mendukung penuh inisiatif Bawaslu Gorontalo Utara untuk memperkuat JDIH. Kemenkumham siap memberikan pendampingan teknis, mulai dari penyusunan hingga publikasi produk hukum secara digital, agar sesuai dengan standar JDIH Nasional,” katanya.
Melalui sinergi ini, diharapkan JDIH Bawaslu Gorontalo Utara menjadi sumber informasi hukum yang terpercaya, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Konsultasi ini diterima oleh Kepala Divisi P3H Ramlan Harun, S.H., M.h sekaligus Plh. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, JFT Perancang Perundang-undangan Kodrat. W Mohune, S.H.,M.H dan JFT Penyuluh Hukum Muda Martvina Sapi'i, S.H., M.H
Penulis & Foto: AMrain & M.Y Mopilie