Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Lakukan Pengawasan Coktas di Gentuma Raya dan Atinggol

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran staf melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Gentuma Raya dan Kecamatan Atinggola. Kamis (10/09/2026)

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi kependudukan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pengecekan terhadap sejumlah kondisi penduduk, khususnya masyarakat yang pindah masuk, pindah keluar, maupun yang telah meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa pengawasan Coktas penting dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi dan menjadi bahan dalam pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, menyampaikan bahwa jajaran pengawas akan melakukan pencermatan terhadap data yang ditemukan selama proses Coktas. Menurutnya, setiap perubahan data kependudukan perlu dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Yang menjadi perhatian kami dalam pengawasan Coktas ini adalah memastikan setiap perubahan data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Baik itu pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, maupun pemilih yang telah meninggal dunia, semuanya harus dicermati dan dipastikan berdasarkan data serta kondisi di lapangan,” jelas Ismail.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara akan terus melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proses Coktas di sejumlah wilayah guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.