Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Review Laporan Penguatan Kelembagaan, Pastikan Laporan Lebih Komprehensif dan Akuntabel

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menghadiri kegiatan Review Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo selama dua hari, yakni pada tanggal 22–23 Oktober 2025 bertempat di : Aula Amin Abdullah Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat, serta satu orang staf dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah.

Selama proses review, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyandingan laporan yang telah disusun dengan sistematika sebagaimana tertuang dalam Pedoman Penyusunan Laporan Bawaslu. Proses review dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesesuaian substansi, format, serta kelengkapan data dalam setiap dokumen laporan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta secara langsung melakukan perbaikan atas setiap catatan dan koreksi yang diberikan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi. Proses ini berlangsung secara terbuka, kolaboratif, dan konstruktif, guna menghasilkan laporan yang lebih komprehensif serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan review ini memiliki nilai strategis bagi peningkatan kualitas kelembagaan pengawas pemilu.

“Kegiatan review ini bukan hanya sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi sarana refleksi terhadap peran kelembagaan Bawaslu dalam memperkuat nilai-nilai partisipatif dan akuntabilitas publik,” ujar Ronald.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Gorontalo semakin solid dan profesional dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pembinaan, serta pelaporan kelembagaan, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.