Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Evaluasi DISPENSASI, Perkuat Profesionalitas Penanganan Pelanggaran
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Kegiatan Evaluasi Kompetensi Teknis Dispensasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas penanganan pelanggaran, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, khususnya dalam memahami aspek teknis dispensasi pada penanganan pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Semgketa (Kordiv P3S), menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi teknis bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
“Evaluasi kompetensi teknis ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang komprehensif dan kemampuan yang terukur dalam menangani pelanggaran pemilu secara profesional,” ujar Ismail.
Ia juga menekankan bahwa dispensasi dalam penanganan pelanggaran harus dipahami secara tepat dan diterapkan secara akuntabel, agar setiap proses penegakan hukum pemilu tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan ketelitian, ketepatan, dan integritas dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran, sehingga kepercayaan publik terhadap Bawaslu terus terjaga,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.