Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Diskusi Hukum Tematik, Bahas Tantangan Pembuktian Politik Uang Digital
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 yang mengangkat tema “Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet) Tantangan Pembuktian Formil & Materil”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (09/02/2026).
Diskusi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum pengawas pemilu dalam menghadapi perkembangan modus pelanggaran pemilu di era digital.
Dalam diskusi tematik tersebut, dibahas secara mendalam fenomena politik uang dengan modus digital yang memanfaatkan layanan e-wallet. Praktik ini dinilai menjadi tantangan baru bagi Bawaslu, terutama dalam proses pembuktian pelanggaran secara formil dan materil, mengingat transaksi digital sulit dilacak dan seringkali tidak meninggalkan jejak langsung yang mudah dibuktikan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, menilai diskusi ini sangat relevan dengan dinamika pengawasan pemilu saat ini.
“Perkembangan teknologi digital membawa dampak langsung terhadap pola pelanggaran pemilu, termasuk politik uang yang kini dilakukan melalui e-wallet. Hal ini menuntut pengawas pemilu untuk lebih cermat dan adaptif, khususnya dalam aspek pembuktian hukum,” ujar Ismail Buna.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman bagi jajaran Bawaslu daerah dalam menghadapi potensi pelanggaran serupa ke depan.
“Melalui diskusi hukum tematik ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran politik uang berbasis digital, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di tengah tantangan era digital.