Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Bimtek SAQ PPID 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Selasa (12/05/2026)

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli. Dalam sambutannya, Idris menegaskan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.

“Kegiatan ini menjadi sangat penting karena keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” ujar Idris.

Ia juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu di daerah untuk memahami secara komprehensif tata cara pengisian SAQ PPID sebagai instrumen evaluasi kinerja dalam pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara.

Menurut Ronald, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu.

“Melalui Bimtek ini, kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, baik dari sisi kelengkapan data, kecepatan layanan, maupun akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ronald.

Ia juga menambahkan bahwa pengisian SAQ PPID bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi menjadi bagian dari upaya evaluasi internal untuk memastikan seluruh standar layanan informasi publik telah dijalankan dengan baik.

Bawaslu Gorontalo Utara

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap dapat terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan responsif, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan pengawasan pemilu yang berintegritas.