Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Gelar Rapat Pengelolaan Jdih Untuk Tingkatkan Layanan Dokumentasi Hukum

Bawaslu Gorontalo Utara

Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting memberikan arahan pada saat rapat evaluasi Pengelolaan JDIH

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat internal terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rabu (30 Juli 2025). 

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Gorontalo Utara dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Gorontalo Utara yang juga koordinator divisi hukum, pencegahan, pengawasan partisipatif masyarakat dan humas, serta staf teknis yang terlibat dalam pengelolaan JDIH. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dokumentasi dan aksesibilitas informasi hukum di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara.

 koordinator divisi hukum, pencegahan, pengawasan partisipatif masyarakat dan humas, Fadli Bukoting, dalam arahannya menyampaikan pentingnya optimalisasi JDIH sebagai salah satu instrumen transparansi dan pelayanan informasi publik. “JDIH bukan hanya sekadar wadah dokumentasi, tetapi juga merupakan sarana untuk mendukung akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Beberapa poin pembahasan dalam rapat meliputi:

  • Inventarisasi dan digitalisasi dokumen hukum seperti peraturan, keputusan, dan produk hukum lainnya yang dikeluarkan oleh Bawaslu Gorontalo Utara;
  • Penyusunan SOP pengelolaan dan pemutakhiran data JDIH;
  • Penguatan koordinasi antar-divisi dalam pengumpulan dokumen hukum;
  • Rencana pengembangan tampilan dan konten website JDIH agar lebih user-friendly dan informatif.

    Bawaslu Gorontalo Utara

Selain itu, dibahas pula kesiapan Bawaslu Gorontalo Utara dalam menghadapi evaluasi dan penilaian JDIH tingkat nasional oleh Bawaslu RI. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang akurat dan up-to-date.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara semakin tertata dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.