Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Gelar Rakor Internal Penanganan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Penanganan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu secara virtual melalui platform Zoom, sebagai upaya memperkuat efektivitas pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu. Jumat (26/06/2026)

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara bersama seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara.

Dalam arahannya, Ismail Buna menegaskan bahwa penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu harus dilakukan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penanganan laporan dan temuan. Setiap proses harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berlandaskan regulasi, sehingga mampu menjaga integritas pengawasan pemilu," ujar Ismail Buna.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara komisioner dan sekretariat dalam mendukung setiap tahapan penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, proses kajian, hingga penyelesaian sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Menurutnya, koordinasi internal menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, sekaligus memperkuat kesiapan Bawaslu Gorontalo Utara dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan.