Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Dorong Produk Hukum Segera Dipublikasikan

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus dalam rapat koordinasi internal untuk memastikan seluruh produk hukum kelembagaan terdokumentasi dan dapat diakses masyarakat secara mudah. Rabu (26/08/2026)

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menekankan pentingnya percepatan dokumentasi terhadap berbagai produk hukum yang telah diterbitkan oleh lembaga.

Ia meminta jajaran terkait agar produk hukum yang sudah dikeluarkan segera dihimpun, didokumentasikan, dan diunggah melalui website JDIH Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.

“Setiap produk hukum yang telah dikeluarkan harus segera didokumentasikan dan diunggah pada website JDIH. Ini penting agar seluruh produk hukum kelembagaan tersimpan dengan baik dan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan,” ujar Fadli.

Menurutnya, pengelolaan JDIH bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi sekaligus memastikan produk hukum Bawaslu dapat ditelusuri dan dimanfaatkan oleh publik.

Dokumentasi yang tertata, kata dia, juga akan membantu jajaran Bawaslu dalam menjaga ketersediaan arsip hukum secara sistematis, terutama terhadap berbagai keputusan, regulasi, maupun dokumen hukum yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan.

Fadli menambahkan, optimalisasi JDIH perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan mendapat perlakuan dokumentasi dan publikasi sesuai ketentuan.

“JDIH harus terus kita optimalkan. Jangan sampai produk hukum sudah diterbitkan, tetapi dokumentasi dan publikasinya terlambat. Karena itu, perlu ada komitmen bersama untuk memastikan setiap produk hukum tercatat dan tersedia bagi masyarakat,” katanya.

Melalui penguatan pengelolaan JDIH tersebut, Bawaslu Gorontalo Utara berharap akses publik terhadap informasi hukum semakin terbuka. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola kelembagaan Bawaslu di luar tahapan pemilu.